
Sedulang, 30 Juli 2026 – Pemerintah Kecamatan Muara Kaman menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Desa Sedulang guna membahas usulan pemekaran Kecamatan Muara Kaman. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta perwakilan warga setempat.
RDP dilaksanakan sebagai bagian dari proses penjaringan aspirasi masyarakat terkait rencana pemekaran yang diajukan oleh pihak Kecamatan Muara Kaman. Dalam pertemuan tersebut, berbagai pandangan, masukan, dan harapan masyarakat disampaikan untuk menjadi bahan pertimbangan dalam proses pengusulan pemekaran wilayah.
Perwakilan Kecamatan Muara Kaman menjelaskan bahwa usulan pemekaran bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan pemerintahan, mempercepat pembangunan, serta mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai layanan publik..
Hasil dari RDP tersebut akan dihimpun sebagai bahan rekomendasi dan dukungan dalam tahapan selanjutnya terkait usulan pemekaran Kecamatan Muara Kaman. Kegiatan berlangsung tertib dan penuh semangat kebersamaan dalam upaya mendorong pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
You may also like
-
Bupati Tinjau Pemanfaatan Infrastruktur Pertanian di Desa Bunga Jadi
-
Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi Desa Panca Jaya
-
Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Jalan Penghubung Muara Kaman–Muara Bengkal Dihadiri Bupati Kukar
-
Hari Kartini 2026 Kecamatan Muara Kaman
-
Festival Danau Siran Resmi Dibuka, Angkat Tema “Nada Budaya dari Tanah Gambut”





